Minggu, 28 Juli 2013

Lima Cara Di Luar Nalar Dukun Penggandaan Uang Berhasil Menipu Orang


Lima Cara Di Luar Nalar Dukun Penggandaan Uang Berhasil Menipu Orang - Banyaknya kasus penggandaan uang oleh sosok mengaku dukun tak pernah terhenti. Ada saja orang yang mudah ketipu. Kebutuhan mendesak dan kesulitan keuangan membuat banyak orang mudah terpikat dengan iming-iming investasi menggandakan uang.

Niat untung malah buntung. Anehnya, masyarakat seolah tidak kapok dan tetap saja terbius dengan hal itu. Dari berbagai kasus penggandaan uang yang terungkap polisi, sebenarnya sangat mudah terbaca dengan nalar andai tak ingin tertipu. Beberapa alasan para dukun penipu itu seringkali tak masuk akal.

Berikut ini modus tak masuk akal dukun pengganda uang :

1. Kotak ajaib pendatang uang
Ada-ada saja ulah INP (47) warga Banjar Tundak, Desa Mekar Sari, Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan Bali ini. Dia menjual kotak ajaib yang diklaim bisa mendatangkan uang.

Akibat ulah tipu-tipunya, INP diamankan aparat Kepolisian Resor Tabanan, Bali. INP diduga melakukan penipuan senilai puluhan juta rupiah dengan menjual kotak ajaib.

Kasatserse Polres Tabanan Ajun Komisaris Eko Kurniawan mengatakan, penangkapan INP berawal dari laporan korban. I Wayan Subawa (32), salah satu korban asal Banjar Taro Kaja, Desa Taro, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar, mengenal INP melalui temannya.

Wayan Subawa tertarik dengan kotak ajaib itu yang disebut bisa mendatangkan uang. Selama periode Januari-Mei 2013, korban sudah menyetor uang senilai Rp 54 juta agar bisa memiliki kotak ajaib itu.

"Setelah ditunggu-tunggu kotak itu tidak juga diberikan kepada korban. Bahkan pelaku terus meminta uang lagi," kata Eko dikutip Antara, Sabtu (11/5).

Korban masih bisa bersabar setelah diperlihatkan bahwa di dalam kotak ajaib itu terdapat uang tunai senilai Rp 3 juta. Namun pelaku tidak memperkenankan korban mengambil uang itu. Belakangan diketahui, INP tidak bisa membuktikan janjinya menggandakan uang milik I Wayan Subawa. Giliran INP yang kini masuk kotak. Bukan kotak ajaib tetapi kamar kotak berteralis besi alias tahanan.

2. Diolesi minyak dan ditutup kain kafan
Komplotan dukun palsu berhasil ditangkap anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Pelaku yang berjumlah empat orang ini mengaku bisa menggandakan uang kepada para korban. Mereka adalah Juari Sobirin alias Handoko, warga Ploso Klaten, Kediri, Slamet warga Baron Timur, Nganjuk, Djasmani warga Pare, Kediri, dan Waryono warga Gondang, Nganjuk.

Menurut Kapolres Tanjung Perak, Aries Syahbudin, kasus penipuan yang dilakukan para dukun palsu ini diungkap bermula dari laporan salah satu korban, Agus. Dia ditipu oleh Slamet. "Awalnya, Agus berkenalan dengan tersangka Slamet. Kepada Agus, Slamet berjanji mencarikan orang yang bisa menggandakan uang," terang Aries, Kamis (4/7).

Korban dijanjikan Rp 1,5 miliar asalkan mau membayar uang Rp 50 juta. Namun, sebelum berniat menggandakan uangnya, Agus meminta bukti dulu. Tersangka Juari yang bertindak sebagai dukun menyanggupi permintaan itu dan meminta Agus masuk kamar.

Juari hanya mengajak Slamet saja, sementara Djasmani dan Waryono disuruh menunggu di luar. Di dalam kamar, Slamet menyediakan peralatan ritual. Juari lantas meminta Agus menyerahkan uang Rp 100 ribu.

"Uang itu kemudian dibakar oleh tersangka dan dimasukkan kardus air mineral lalu ditutup kain kafan," terangnya.

Setelah dibuka, uang Rp 100 ribu itu ternyata masih utuh. Juari lantas meminta Agus menyerahkan uang Rp 1,5 juta dan dijanjikan akan dilipat gandakan menjadi Rp 1,5 miliar. Agus menuruti permintaan itu. Uang tersebut lantas diolesi minyak lalu dimasukkan kardus air mineral dan ditutup kain kafan.

Setelah menunggu selama 10 menit, Agus dipersilakan membuka kain. Di dalam kardus Agus melihat tumpukan uang pecahan Rp 100 ribu-an yang diakui Juari senilai Rp 1,5 miliar. Agus pun percaya karena dia sempat memegang tiga lembar uang tersebut.

Karena mampu meyakinkan korbannya, Juari meminta mahar kepada Agus senilai Rp 50 juta agar bisa membawa uang miliaran rupiah tersebut. Agus lalu mencari uang Rp 50 juta yang diinginkan Juari. Setelah uang berada di tangan, Agus ingin membuktikan sekali lagi dengan membuka kain kafan yang menutupi kardus. Betapa terkejutnya Agus saat dia melihat kardus itu kosong tanpa isi. Agus pun protes dan meminta kembali uang Rp 1,5 juta yang sudah dikantongi Juari.

3. Bisikan gaib
Jajaran Kepolisian Resort (Polres) Cianjur, Jawa Barat, Rabu (15/4) menciduk Ruhyat bin Rukman (38), warga Kampung Kopeng, Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur terkait praktik penggandaan uang.

Penangkapan dukun pengganda uang setelah adanya laporan seorang korban H Tatang Hidayatulloh yang mengaku mengalami kerugian mencapai Rp 90 juta. Menurut informasi, tersangka yang telah kenal lama dengan korban terus berupaya membujuk dengan iming-iming mampu menggandakan uang hingga puluhan miliar rupiah.

Uang tersebut akan digandakan selama tiga bulan, sehingga korban akhirnya tergiur dengan bualan tersangka. Melihat korban berminat, tersangka mengajukan beberapa permintaan sebagai ritual agar uang sebesar itu bisa terwujud.

Korban terbuai bujuk rayu tersangka, terus menerus menyerahkan sejumlah uang tunai dalam kurun waktu dua tahun berturut-turut. Hingga saat ini tepatnya dua tahun lamanya, uang yang digandakan itu jangankan bertambah justru menjadi tidak jelas.

Korban yang merasa ditipu, akhirnya melaporkan tersangka ke Polres Cianjur. Di hadapan petugas, tersangka mengaku, praktik penggandaan uang itu tak sengaja dilakukannya. Hal tersebut, terjadi usai berziarah ke makam di Majalengka, dimana dirinya mendapat bisikan gaib.

Dimana ketika itu diakuinya ada bisikan gaib itu menyuruh untuk membuka praktik penggandaan uang. "Saya tidak sengaja melakukannya. Ketika berziarah, tiba-tiba saja mendapat bisikan gaib untuk melakukan hal itu," ucapnya.

Saat pulang ke Cianjur, tersangka berupaya menerangkan bisikan gaib yang diterimanya saat berziarah ke Majalengka itu pada korban. Rupanya korban tergiur dengan iming-iming bahwa tersangka bisa menggandakan uang sebesar Rp 60 miliar.

4. Dukun mengaku bisa produksi uang
Polisi Resor (Polres) Jakarta Utara berhasil mengungkap sindikat penggandaan uang dengan menggunakan uang palsu di kawasan Ibu Kota. Dari tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan petugas mencapai Rp 7 miliar.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Utara, AKBP Daddy Hartadi mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Irawan Siaswadi, pengusaha sawit asal Riau yang tertipu hingga Rp 300 juta.

"Motifnya bisa menggandakan uang hingga lima kali lipat, sehingga korban percaya," kata Daddy di kantornya, Jakarta, Kamis (14/2).

Saat itu korban yang tengah melakukan liburan di Yogyakarta tak sengaja bertemu dengan Candra Gunawan alias Bayu, salah satu pelaku. Di pertemuan awal itu, pelaku mengenalkan diri bisa melakukan penggandaan uang.

"Perkenalan dari Yogya itu awal dari dua pertemuan selanjutnya di Jakarta. Lalu di pertemuan kedua, dia (pelaku) bahkan pernah menyatakan uang produknya asli sebab sudah diakui BI (Bank Indonesia)," imbuh Daddy.

Bahkan, dalam pertemuan terakhir di Jakarta sebelum dilakukan penangkapan, pelaku sengaja mengajak makan korban di kawasan Kelapa Gading, dan meminta korban untuk membayarkan tagihan kasir menggunakan uang hasil produk pelaku.

"Pas dibayarkan itu memang uang asli sehingga korban percaya," ungkapnya.

Akhirnya keduanya menyepakati untuk memberikan uang sebesar Rp 300 juta yang bisa digandakan hingga Rp 1,5 miliar. Korban tertipu hingga melapor ke polisi.

5. Pakai seragam inspektur jenderal
Jajaran Polres Bogor Kota terus menyelidiki Umriyah (46) ibu rumah tangga asal Kampung Legok Muncang, Kelurahan Cipaku, Bogor Selatan, Kota Bogor yang diduga terlibat kasus penipuan penggandaan uang dan peredaran uang palsu. Tak tanggung-tanggung Umriyah menyimpan uang palsu Rp 1,2 triliun.

"Kita masih selidiki terkait tempat pembuatan atau percetakan uang palsu yang diduga ada di daerah Jakarta, dan kita juga masih memburu tiga pelaku lainnya," kata Kapolres Bogor Kota AKBP Bahtiar Ujang Purnama, Selasa (30/4).

Lebih lanjut Bahtiar menjelaskan dalam penggeledahan di kediaman pelaku petugas mengamankan barang bukti uang Rp 1,2 triliun dengan pecahan, 27 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, 50.549 lembar uang Brasil pecahan 5.000 real dan 400 lembar uang Brazil 1 real, 1718 lembar uang pecahan Rp 100 rupiah, dan 153 lembar uang dolar Singapura pecahan 1.000 dolar Singapura.

"Selain menemukan barang bukti berupa uang senilai Rp 1,2 triliun, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa plat sertifikat palsu dari bank Swiss yang terbuat dari tembaga," ungkapnya.

Menurut AKB Bahtiar pelaku menjalankan peredaran uang palsu di wilayah Kota Bogor dan kota-kota besar lainnya selama kurun waktu lima tahun. "Uang ini untuk digandakan dan sebagai alat transaksi mereka," ujarnya.

Di hadapan petugas, pelaku sempat mengelak jika dituduh sebagai pengedar uang palsu. Ia juga mengaku jika foto dirinya yang menggunakan seragam Inspektur Jenderal dan Gubernur hanya untuk kenang-kenangan saja.

"Saya cuma iseng saja mas, biar mereka yang mau menggandakan uang dan masyarakat percaya saya punya uang banyak," katanya.

Lebih lanjut ibu empat anak ini mengaku sempat di penjara pada 2010 di Sukabumi dalam kasus uang palsu. "Saya ditahan 1 tahun, karena kedapatan menyimpan uang palsu, terus setelah bebas saya tergiur lagi dengan bisnis ini karena untungnya besar," katanya.


[ sumber ]

0 komentar:

Posting Komentar