Senin, 22 Juli 2013

Jokowi Berang Terhadap Preman Tanah Abang

Lapak pedagang kaki lima (PKL) Tanah Abang menghambur di trotoar dan badan jalan Kabon Jati, Rabu (17/7/2013). Untuk keamanan, setiap hari PKL membayar Rp 1.000- Rp 2.000 kepada preman, Rp 300 ribu - Rp 400 ribu per bulan, serta harus memesan lapak kepada preman


Jokowi Berang Terhadap Preman Tanah Abang - Jakarta, Gubernur DKI Joko Widodo mengaku telah bertemu oknum yang menjual lapak bagi pedagang kaki lima (PKL) Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Secepat mungkin, ia akan menertibkan pedagang sekaligus oknum di baliknya.

"Sudah ketemu premannya siapa, orang RW-nya siapa, sudah semua. Lihat saja tanggal mainnya," ujar Jokowi di Balaikota, Senin (22/7/2013).

Oleh sebab itu, Jokowi yakin masalah keruwetan yang ada di kawasan Pasar Tanah Abang pun akan rampung. Meski begitu, diakui Jokowi, hal itu memerlukan waktu sekaligus tenaga yang cukup.

"Nanti rampung, pasti rampung. Pokoknya semua jalan yang ada di situ digunakan. Enggak mungkin kan jalan digunakan berjualan," cetus Jokowi.

Jokowi melanjutkan, pihaknya telah mengabulkan permintaan PKL untuk membuat jembatan penghubung antara Blok G dan Blok F agar para PKL bersedia dipindahkan ke Blok G. Ia berjanji akan melaksanakan pembangunan jembatan secepatnya.

Mulai Senin ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan mulai melakukan penataan kawasan Pasar Tanah Abang menggunakan sistem push and pull, yakni menarik PKL masuk ke tempat yang sudah disediakan dan mendorong angkot untuk tidak mengetem sembarangan.

Adapun penataan dilakukan dengan mengalihkan arus lalu lintas dari arah Karet atau Sudirman ke Jalan Kebon Jati dan Jati Bunder. Sementara pengunjung Blok A dan Blok B Tanah Abang bisa masuk lewat pintu utara. Lintasan jalan untuk masuk ke Blok A dan B dari arah Karet dan Sudirman menjadi lebih panjang.

Tujuan pengalihan arus kendaraan ini ialah untuk mengurangi beban kendaraan di Jalan KH Mas Mansyur. Tidak hanya itu, penataan ini dilakukan untuk menertibkan PKL yang selama ini menempati badan jalan. Pemprov DKI Jakarta menyediakan tempat PKL di Blok G yang selama ini kosong.

[ sumber ]

0 komentar:

Posting Komentar