Sabtu, 22 Juni 2013

Menteri Singapura: Kami Habis Kesabaran Terhadap Indonesia


Menteri Singapura: Kami Habis Kesabaran Terhadap Indonesia - Singapura - Menteri Lingkungan Hidup Singapura Vivian Balakrishnan menyatakan rakyat negaranya tak lagi bisa mentoleransi soal kabut asap kiriman dari Indonesia. “Penduduk Singapura telah kehilangan kesabaran,” katanya dalam pernyataan lewat laman Facebook pribadinya kemarin.

Menurut Balakrishnan, kemarahan rakyat Singapura sangat wajar karena kabut asap tahun ini yang terburuk yang pernah dihadapi Negeri Singa. Dalam dua hari terakhir, indeks standar polusi berkali-kali menembus 300, padahal batas sehat ada di angka 101.

Balakrishnan mendesak Indonesia menunjukkan tindakan nyata buat mengatasi kebakaran hutan di Sumatera. “Tidak ada satu pun negara atau perusahaan yang berhak mencemari udara dan mengancam keselamatan warga Singapura,” ujarnya.

Balakrishnan mengatakan pemerintahnya juga telah mengaktifkan Satuan Tugas Kabut Asap, yang melibatkan 23 instansi. Singapura mengutus Kepala Badan Lingkungan Hidup Nasional (NEA) Andrew Tan mengikuti rapat di Jakarta hari ini.

Menanggapi pernyataan keras Balakrishnan, Menteri Agung Laksono menilai Singapura berlebihan. “Jangan bersikap kekanak-kanakan dan sedikit-sedikit mengeluh.”

Agung mengkritik pernyataan pemerintah Singapura yang menimbulkan kesan Indonesia mendiamkan kebakaran hutan. Penanganan kebakaran hutan, kata dia, bukan hanya buat negara lain, tapi juga untuk melindungi penduduk Indonesia. Menurut Agung, Singapura justru mesti melakukan introspeksi. Sebab, banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit di Sumatera yang dimiliki pebisnis Singapura dan Malaysia.

Kementerian Lingkungan Hidup, dia mengatakan, sudah memberikan data perusahaan yang membakar hutan, termasuk beberapa yang dimodali pengusaha Singapura dan Malaysia.

Agung menjelaskan, Indonesia sudah berhasil memadamkan 650 hektare dari sekitar 850 hektare lahan gambut yang terbakar. Sebelumnya, dia menyebut kabut asap yang melanda Singapura dan Malaysia bukan hanya dari Indonesia karena ada juga titik api di Semenanjung Malaysia.

Sementara itu, di Malaysia, pencemaran asap tak seburuk di Singapura. “Beberapa hari terakhir ini tak terlalu buruk karena angin meniup asap ke arah Singapura,” kata Direktur Departemen Lingkungan Hidup Negara Bagian Malaka Abd Hafiz Abd Samad.

Demi mengurangi asap, pemerintah Malaysia telah melarang segala bentuk pembakaran di luar ruangan. Direktur Jenderal Departemen Lingkungan Hidup Halimah Hassan menuturkan yang diizinkan hanya kremasi jenazah.

Larangan itu ditetapkan buat wilayah Selangor, Malaka, dan Johor. Halimah mengatakan para pelanggar akan dikenai sanksi penjara 5 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

[ sumber ]

0 komentar:

Posting Komentar